Moda Transportasi Berbasis Aplikasi Online Resmi Dilarang Kemenhub, Gojek, Grabbike, Uber Kena!
Jakarta – Sehubungan dengan maraknya angkutan massal berbasis aplikasi online, tepat pada hari ini 17/12/2015 , Kemenhub resmi merilis larangan untuk aplikasi berbasis online, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang tertanda-tangan oleh Pak Menteri Ignasius Jonan, intinya adalah..
“Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang,” terang Djoko Sasono selaku Dirjen Perhubungan Darat.
Sesuai dengan ini juga sih :
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.
Dimana spesifikasi tertera untuk angkutan umum adalah : minimal memiliki roda 3, berbadan hukum, dan memiliki izin trayek
Tindakan yang sepertinya dirasa naif bagi penulis, ya sepertinya Kementrian Perhubungan merasa mengalami kerugian karena kendaraan yang digunakan dalam angkutan massal ini teregistrasi sebagai kendaraan plat hitam alias pribadi, bukan masalah layak atau tidak layaknya kendaraan itu menjadi angkutan umum.. malah penulis berpendapat justru karena kendaraan pribadi itu kondisinya jauh lebih baik dan pastinya sangat baik dibanding kendaraan umum plat kuning yang terkesan saat ini “maaf” lebih banyak tidak terurusnya
Baca Juga : Sejarah Metromini , Dibenci Namun Dicari
Tidak sulit kok menemukan angkutan kota yang tidak layak, ambil salah satu contoh misalnya berapa banyak armada suzuki carry yang sudah bobrok namun masih bisa berjalan membawa penumpang? apa itu sudah menjadi cerminan keberhasilan Kemenhub dalam moda transportasi? Busway yang digadang – gadang saja masih banyak yang harus dibenahi..
Yang pasti keputusan ini sepertinya diambil berdasarkan emosi semata, dikarenakan invasi perusahaan swasta ini sangat gencar.. dan terus berinovasi.. keputusan ini juga berkesan bukan hasil pemikiran matang – matang.. toh lagi juga siapa yang mau pakai ojek dan sebangsanya bila Angkutan Umum yang teregistrasi Plat Kuning kondisinya jauh lebih baik, tidak banyak ngetem, tidak lama waktu tempuhnya dan Nyaman.. Konsumen juga pasti lebih memilih yang terbaik pastinya, tidak perduli harus membayar sedikit lebih mahal.
Semoga segera ada perbaikan Pak Menteri untuk Plat – Kuningnya, jangan cuma tanda-tangan terus lepas tangan 🙄 .
(imt)
foto : kompas, google
Baca juga artikel menarik paling update :
- Impresi Pertama Mencoba Honda BeAT Street 2024, Pake Velg 12 Inch!
- All New Honda BeAT Hadir Di Bandung, Berikut Harganya
- Honda Rebel 1100 : AHM Rilis Di Indonesia, Harga Dibawah 400 Jutaan!
- Harga Dan Spesifikasi Yamaha All New Nmax Neo & Nmax Turbo
- Miyor, Pendobrak Tradisi Bus Sumbar Yang Diluar Nalar
- All New Honda Beat 2024, Spesifikasi & Harga OTR Launching Terbaru
- Ayo Ke FIFGROUP 35th LOCALICIOUS. Bisa Kulineran, Nonton Konser, dan Cari Kerja di Satu Tempat.
- Kini AHM Hadirkan Layanan Cek Rangka eSAF di AHASS Terdekat
- Perkakas Otomotif Unggulan Tekiro Tools Hadir Di GIIAS 2023
- Review Ban Motor Ascendo Mesh Max Di Honda BeAT
- Impresi Pertama Mencoba Honda BeAT Street 2024, Pake Velg 12 Inch!
- All New Honda BeAT Hadir Di Bandung, Berikut Harganya
- Honda Rebel 1100 : AHM Rilis Di Indonesia, Harga Dibawah 400 Jutaan!
- Harga Dan Spesifikasi Yamaha All New Nmax Neo & Nmax Turbo
- Miyor, Pendobrak Tradisi Bus Sumbar Yang Diluar Nalar
- All New Honda Beat 2024, Spesifikasi & Harga OTR Launching Terbaru
- Ayo Ke FIFGROUP 35th LOCALICIOUS. Bisa Kulineran, Nonton Konser, dan Cari Kerja di Satu Tempat.
- Kini AHM Hadirkan Layanan Cek Rangka eSAF di AHASS Terdekat
- Perkakas Otomotif Unggulan Tekiro Tools Hadir Di GIIAS 2023
- Review Ban Motor Ascendo Mesh Max Di Honda BeAT
- Jajaran Motor Baru Honda Siap Ramaikan GIIAS 2023
- Owning Experience: 6 Tahun Suzuki GSX-S150 2017
- Meriahnya Puncak HUT FIFGROUP 34th LOCALICIOUS, Nikmati Sajian Kuliner Nusantara
- DAM Meluncurkan New Honda Vario 125, Ban Lebih Lebar!
- DAM Perkenalkan New Honda Genio Secara Hybrid
Yang Mau Silahturahmi sama Admin kesini aja :
Email : imotorium@gmail.com
Twitter : @imotorium
Instagram : @imotorium
Facebook : Imotorium FP
Ari telolet dilarang teu ? http://sakahayangna.com/2015/12/17/go-massage-aplikasi-pijat-onlinecocok-nih-buat-anda-pekerja-kantoran/
24 juta
Ah eta revo maneh make telolet teu nanaon ning ??? http://sakahayangna.com/2015/12/17/saat-honda-cbr-k45-repsol-bersanding-dengan-yamaha-r25-movistar/
Karunya
http://singindo.com/2015/12/17/asyik-sekarang-sudah-ada-go-massage-bisa-pesan-terapis-cantik-ke-rumah/
mungkin karena plat hitam jadi nggak ada pajak khusus angkutan kali ya dit? bener sih harus ada aturan mengenai hal tsb.. tapi kalo seperti itu harusnya ojek non online juga dilarang karena syaratnya juga nggak memenuhi..
Hayang uih ??? http://sakahayangna.com/2015/12/18/intermezzo-lihat-bus-yang-menuju-ke-kampung-halaman-selalu-ingin-pulang/
Izin nulis juga mbah,keterlaluan iki,aku dan keluargaku msh sering naik gojek soale ?
http://indoride.com/2015/12/17/modifikasi-headlamp-dual-keen-eyestampil-ala-bajak-laut/
sedih euy gojek dilarang, mana belum pernah nyobain… kenapa yg dilarang gojeknya, kenapa gak aturannya direvisi.. ah, lupa… ini indonesia, keadilan lebih berpihak ke yang punya duit lebih 🙁
mumet yak?
lha gojek dan teman-temannya, ijinnya gimana dulu?
http://aselimalang.com/2015/12/17/pengen-honda-new-cb150r-mu-jadi-jari-jariruji-baca-ini-dulu-masbro-2/
giliran gini disemprit, lion air dipelihara
https://tafri22.wordpress.com
Menterinya takut om sama watimpres
Pingback: Tidak Setuju Dengan Pelarangan Ojek Online, Presiden Jokowi Panggil Menhub Jonan !! | imotorium